Pondok pesantren yang seperti inilah yang dianggap layak untuk mengakomodasi sistem pendidikan formal atau elemen pendidikan lainnya yang berasal dari luar. Sebaliknya, pondok pesantren yang tidak memiliki dan memenuhi kriteria di atas tentu saja tidak bisa memaksakan kehendak untuk mengadopsi sistem pendidikan dari luar.
Selain itu ada beberapa alternatif yang juga dikembangkan di lingkungan pondok pesantren. Ada yang mengakomodasi sistem pendidikan formal ala sekolah umum atau madrasah dengan tetap mempertahankan sistem pendidikan pesantren, dengan memisahkan area untuk sekolah madrasah atau sekolah umum dengan area khusus untuk pesantren. Murid-murid yang bersekolah di sekolah umum pondok pesantren tersebut mengikuti kurikulum pendidikan nasional, seperti mengikuti uas dan uan. Mereka tidak tinggal di asrama, akan tetapi tinggal di rumah masing-masing. Sementara santri yang mengikuti pendidikan pesantren tinggal di asrama dan mengikuti program pendidikan pesantren yang relatif independen dari kebijakan-kebijakan departemen agama dan pendidikan. Guru-guru yang mengajar di pondok pesantren dengan sistem seperti ini secara umum dikategorikan kepada dua kelompok yakni guru-guru yang berasal dari pesantren dan yang berasal dari luar.
Umumnya, guru-guru tersebut mengjar pelajaran umum. Contoh pesantren seperti ini adalah Pondok Pesantren Darunnajah Cipining Bogor.
Bentuk atau opsi ke dua adalah pondok pesantren yang menggabungkan sistem pendidikan formal ala madrasah atau sekolah umum lainnya dengan sistem pendidikan pesantren tanpa memisahkan kelas-kelas atau area untuk ke dua sistem pendidikan yang berbeda ini. Para santri tetap tinggal di asrama, mengikuti uas dan uan dan juga mengikuti agenda-agenda kepesantrenan yang tidak terdapat di madrasah atau sekolah lainnya. Guru-guru yang mengjar di pesantren ini relatif sama dengan di atas. Bentuk pesantren yang seperti inilah yang sekarang banyak ditemui.
Read more...
Selain itu ada beberapa alternatif yang juga dikembangkan di lingkungan pondok pesantren. Ada yang mengakomodasi sistem pendidikan formal ala sekolah umum atau madrasah dengan tetap mempertahankan sistem pendidikan pesantren, dengan memisahkan area untuk sekolah madrasah atau sekolah umum dengan area khusus untuk pesantren. Murid-murid yang bersekolah di sekolah umum pondok pesantren tersebut mengikuti kurikulum pendidikan nasional, seperti mengikuti uas dan uan. Mereka tidak tinggal di asrama, akan tetapi tinggal di rumah masing-masing. Sementara santri yang mengikuti pendidikan pesantren tinggal di asrama dan mengikuti program pendidikan pesantren yang relatif independen dari kebijakan-kebijakan departemen agama dan pendidikan. Guru-guru yang mengajar di pondok pesantren dengan sistem seperti ini secara umum dikategorikan kepada dua kelompok yakni guru-guru yang berasal dari pesantren dan yang berasal dari luar.
Umumnya, guru-guru tersebut mengjar pelajaran umum. Contoh pesantren seperti ini adalah Pondok Pesantren Darunnajah Cipining Bogor.
Bentuk atau opsi ke dua adalah pondok pesantren yang menggabungkan sistem pendidikan formal ala madrasah atau sekolah umum lainnya dengan sistem pendidikan pesantren tanpa memisahkan kelas-kelas atau area untuk ke dua sistem pendidikan yang berbeda ini. Para santri tetap tinggal di asrama, mengikuti uas dan uan dan juga mengikuti agenda-agenda kepesantrenan yang tidak terdapat di madrasah atau sekolah lainnya. Guru-guru yang mengjar di pesantren ini relatif sama dengan di atas. Bentuk pesantren yang seperti inilah yang sekarang banyak ditemui.
Read more...
Komentar
Posting Komentar